PROFIL PESANTREN


Ponpes Askhabul Kahfi Semarang adalah salah satu pondok pesantren terbesar di jawa tengah. terletak di jalan Cangkiran-Gunungpati KM.3, Kelurahan Polaman, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
Diresmikan pada 13 Juli 2009, pada awalnya pesantren ini hanya memiliki 2 lembaga yakni smp dan smk dengan santri ±200 anak. Menyusul lembaga MTs pada 2012 dan MA ada 2015. Dan pada ulang tahunnya yang ke 10 pesantren ini telah memiliki 5 lembaga pendidikan formal. Yakni smp, smk, MTs, MA serta dilengkapi perguruan tinggi Mahad Aliy. Saat ini terdapat lebih dari 3000 santri baik putra maupun putri. Santri santri tersebit berasal dari berbagai kota di seluruh indonesia, dari aceh sampai papua, dan tersebar dalam tiga kampus. Dua komplek putra dan satu komplek putri.

Pondok Pesantren Askhabul Kahfi terus menerus berupaya melakukan inovasi baik pendidikan, budaya dan ekonomi serta meningkatkan sarana dan prasarana untuk mengimbangi pelaksanaan pembelajaran guna mencetak generasi umat yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, berpendidikan dan berpengetahuan luas tidak mengenal dikotomi keilmuan serta selalu berupaya memperjuangkan agama islam sesuai dengan kemampuan yang berdasarkan pada Al Qur an dan hadist, sehingga menjadi investasi berharga bagi bangsa, negara dan agama demi menggapai ridlo Allah SWT.

Berdiri pada tahun 2009 Pondok Pesantren Askhabul Kahfi terus menerus berupaya melakukan inovasi baik pendidikan, budaya dan ekonomi serta meningkatkan sarana dan prasaran untuk mengimbangi pelaksanaan pembelajaran guna mencetak generasi umat yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, berpendidikan dan berpengetahuan luas tidak mengenal dikotomi keilmuan serta selalu berupaya memperjuangkan agama islam sesuai dengan kemampuan yang berdasarkan pada Al Qur’an dan hadist, sehingga menjadi investasi berharga bagi bangsa negara dan agama demi menggapai ridlo Allah SWT.

1.) Latar belakang berdirinya Ponpes Askhabul Kahfi


Askhabul Kahfi didirikan untuk negeri, Askhabul Kahfi didirikan untuk para generasi muda yang sanggup meneruskan cita-cita para pendiri bangsa, yaitu keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Askhabul Kahfi didirikan untuk ikut menegakkan dan membumikan Aqidah Ahli Sunnah wal Jama`ah di bumi pertiwi yang kita cintai ini. Mengapa Aqidah Ahli Sunnah wal Jama`ah yang harus kita ikuti ? Karena satu-satunya Aqidah yang asli dan murni seperti yang di ajarkan oleh Nabi dan para Shohabatnya. Nabi SAW bersabda :” Barang siapa yang hidup dari kalangan kamu sesudahku, maka akan melihat perselisihan yang banyak (  اِخْتِلَافًا كَثِيْرًا  ), maka wajib bagimu berpegang teguh terhadap sunahku dan sunah Khulafaurrosyidin, dan jauhilah barunya beberapa perkara ( tentang agama ), maka sesungguhnya tiap-tiap barunya perkara adalah bid`ah dan tiap-tiap  bid`ah adalah kesesatan ( HR: Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah ). Hadits nabi yang lain : “ Umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan, oleh karena itu apabila kalian melihat terjadinya perselisihan, maka ikutilah kelompok mayoritas ( terbanyak )” ( HR. Ibnu Majah dan Thobroni ).

2). Mengapa dinamakan Askhabul Kahfi
            اَصْحَابُ Artinya para penghuni, الْكَهْفِ  : gua yang lebar. Pondok yang berdiri pada tanggal 13 Juli 2009  / 20 Rajab 1430 H kami namakan  اَصْحَابُ الْكَهْفِ tujuannya adalah   لِتَفَائُلْ ( supaya mengikuti kebaikan yang telah di lakukan oleh orang lain ). Dalam hal ini adalah 7 pemuda Askhabul Kahfi, pengikut Nabi Isa AS, mereka memiliki keistimewaan yang patut di ikuti oleh setiap generasi muda, yaitu : kuat dalam keimanannya, jujur dan Syaja`ah, karena inilah saya berharap seluruh santri Askhabul Kahfi menjadi orang mu`min yang sejati, jujur dalam perkataan maupun perbuatan dan berani melakukan serta menyampaikan kebenaran.

3). Asas Pendidikan dan Pengajaran

Ponpes Askhabul Kahfi menerapkan asas keseimbangan, yaitu : para santri berhak mendapatkan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan keduniaan dan juga yang berkenaan dengan ke-akhiratan. Demikian ini sesuai dengan isyarah atau petunjuk Al Qur`an dan hadits, Firman Allah QS. Al Qoshosh ayat 77 artinya :” Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu ( kebahagiaan) negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan kebahagiaanmu dari ( kenikmatan ) duniawi “. Surat Al Baqoroh ayat 201 artinya : “ Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akherat dan periharalah kami dari siksa neraka. Hadits nabi riwayat Ibnu Asakir dan Anas :” Bukankah orang yang paling baik di antara kamu orang yang meninggalkan kepentingan dunia untuk mengejar akhirat atau meninggalkan akhirat untuk mengejar dunia sehingga dapat memadukan keduanya”.

Sebagai sarana menumbuhkan jiwa mandiri kegiatan berorganisasi diatur langsung oleh santri dengan bimbingan dan monitoring dewan ustadz dan ustadzah atas arahan dan rekomendasi pengasuh dengan demikian setiap kegiatan santri menjadi sarana setrategis kondusif untuk menanamkan nilai filsafat dan hidup pesantren yg terpancang dalam jiwa meliputi  keikhlasan, kesederhanaan, berdikari ukhuwah islamiyah dan jiwa kebebasan yang mengacu pada nilai kehidupan islami dengan disiplin dan tanggungjawab sebagai alatnya.
Kegiatan exta lainnya seperti berorganisasi, beladiri, olahraga, kepramukaan, ketrampilan dan kesenian merupakan sarana dalam membentuk pribadi mukmin yang berkarya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki untuk mencapai tujuan yaitu berakhlaqul karimah, berjiwa raga sehat, berpengetahuan luas dan berpikiran moderat sesuai dengan akidah agama islam.







Tidak hanya itu kemandirian ekonomi menjadi salah satu aspek yang ditanamkan sejak dini kepada para santri. badan-badan usaha milik pondok pesantren yang dikelolah langsung oleh para santri dan para ustazd didirikan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan santri dan masyarakat melainkan juga sebagai wahana menumbuhkan jiwa berdikari dan wirausaha serta mewujudkan kemandirian ekonomi pondok pesantren.


Askhabul Kahfi tidak mewajibkan para santrinya untuk hafal sekian nadhoman, mereka lebih dituntut dalam pemahaman, mengingat kebanyakan santri ber-otakan sedang dan banyaknya materi pelajaran yang harus mereka terima. Target utama Askhabul kahfi adalah santri yang menyandang predikat B4 ( Berkualitas, Ber-Akhlaq, Bermanfaat dan Barokah ). Begitu pula tidak di wajibkan menghafal Al-Qur`an dan menargetkan umur 15 Tahun hafal 2 juz, 3 tahun kemudian tambah 2 atau 3 juz dan umur 18 tahun hafal 5 atau 6 juz, dan seterusnya. Namun pesantren membuka dan melayani para santri yang ingin menghafalkan Al Qur`an, bagi mereka calon penghafal Al Qur`an, selalu kami ingatkan beberapa hal, antara lain : bahwa hukum menghafal Al Qur`an adalah Fadhu Kifayah, sedangkan mengamalkan isi Al Qur`an adalah Fardhu `Ain, orang yang pantas dinyatakan dan dinobatkan sebagai seorang hafidh / hafidhoh adalah orang yang benar-benar hafal 30 juz, bukan yang baru hafal 5 / 6 juz. Menurut hadits Nabi, ada beberapa dosa besar salah satunya adalah Hafal Al Qur’an ( seberapapun hafalannya ) kemudian lupa ( kocar-kocir hafalannya), dan yang lebih penting adalah niat. Para calon penghafal haruslah niat karena mencari ridho Allah SWT. Dan jangan niat yang tidak di benarkan oleh syari`at, misal : supaya mudah menjadi anggota ini - anggota itu, supaya di terima di sini - di situ, dsb. Oleh karena itu hendaknya kita jangan terlalu banyak mengadakan perlombaan yang sifatnya lebih ke pameran ( riya` ) jauh dari pengamalan dan ke-ikhlasan .

Dan hendaknya pula, di antara kita ada yang mau membuat rangsangan untuk lebih mendorong pengamalan Al Qur`an serta mengingatkan umat akan tujuan utama di turunkannya Al Qur`an dan  tugas utama Nabi Muhammad SAW di utus di dunia, sehingga umat mampu mengimplementasikan ajaran Al Qur`an dalam kehidupan sehari-hari serta selalu meneladani budi pekerti Nabi yang terpuji. Dengan ini insya Allah, Islam yang rohmatan lil`alamin akan tegak dan berkembang di negeri ini dan akan mengayomi seluruh umat manusia serta mampu mengokohkan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.

4). Peraturan dan Tata Tertib

Peraturan tanpa di sertai dengan sanksi maka tidaklah berarti, oleh karena itu setiap peraturan harus ada sanksi atau hukuman. Adapun hukuman yang di terapkan di Askhabul Kahfi, ada 3 macam yaitu : Pertama, Ilmiah seperti :  membaca, menulis, dan menghafal. Kedua, Ibadah seperti : Sholat Sunnah Muthlak 10 roka`at atau lebih, membaca istighfar setengah jam atau lebih tergantung tingkat pelanggarannya. Ketiga, Ghoromah Maliyah ( Sanksi Denda ), seperti : tidak mengikuti sholat berjama`ah kena denda Rp. 3.000, membolos 1 hari Rp. 50.000 dan 3 hari berturut-turut maka dinyatakan mengundurkan diri. Santri yang berkali-kali melanggar aturan dan di rasa sudah sulit utuk di arahkan, maka akan di kembalikan ke orang tuanya.

1 komentar:

Bebas tapi sopan!!!...

Bottom Ad [Post Page]

Back To Top