eventpendidikanpolemik masyarakat pesantren menjawab

Tujuan pendidikan | Ponpes Askhabul Kahfi Semarang Peringati Hari Pendidikan Nasional


Peringatan Hari Pendidikan Nasional Pondok Pesantren Askhabul Kahfi dilaksanakan di Aula Utama Pondok Pesantren Askhabul Kahfi, Kelurahan Karangmalang, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Dalam acara ini, pengasuh Ponpes Askhabul Kahfi KH. Masruchan Bisri memaparkan tentang Hari Pendidikan Nasional.

Ki Hajar Dewantara lahir pada 2 Mei 1889 dengan nama Raden Mas Soewardi Soeryaningrat yang berasal dari keluarga lingkungan Kraton Yogyakarta.

Semasa kecil beliau sekolah di Sekolah Dasar ELS (Sekolah Dasar Belanda), kemudian meneruskan ke STOVIA (Sekolah Dokter Bumi Putra), namun tidak sampai lulus dikarenakan sakit.

Setelah dewasa beliau mengganti namanya dengan Ki Hajar Dewantara, dengan tujuan agar dekat dengan masyarakat umum, karena pada umumnya masyarakat pada waktu itu sangat segan dan jauh dari keluarga ningrat.

Ki Hajar Dewantara bekerja sebagai seorang wartawan di beberapa surat kabar, seperti: Sedyotomo, Midden Java, De Express, Oetoesan Hindia,dll.

Tulisan-tulisannya mudah dimengerti dan dipahami, isinya menukik, sangat tajam, patriotik serta komunikatif, sehingga banyak kalangan masyarakat yang terinspirasi darinya.

Ki Hajar Dewantara pernah menulis sebuah essay untuk mengkritik pemerintah Hindia-Belanda dengan judul: Als Ik Eens Nederlander Was (seandainya aku seorang Belanda, aku tidak akan menyelenggarakan pesta-pesta kemerdekaan di negeri yang kita sendiri telah merampas kemerdekaanya) dan essay yang berjudul: Een voor Allen maar Ook Allen Voor (satu untuk semua, tetapi semua untuk satu).

Akibat dua tulisannya itu Ki Hajar Dewantara dan dua rekannya, Ernest Douwes Dekker dan dr.Cipto Mangoen Koesoemo, diasingkan oleh Pemerintah Belanda.

Ki Hajar Dewantara selain aktif menulis, dia juga aktif berorganisasi, dia adalah salah satu pengurus Budi Utomo, dan juga pernah mendirikan partai yang bernama: Indische Partij, dengan tujuan meraih kemerdekaan Indonesia, namun partai ini tidak mendapatkan pengakuan hukum, karena di anggap berbahaya dan dapat menggerakkan rakyat untuk menentang Pemerintah Kolonial Belanda.

Pada tahun 1922 di Yogyakarta, Ki Hajar Dewantara mendirikan sebuah sekolah yang bernama Taman Siswa, dengan ajaran dan filosofnya yang sangat terkenal: Ing Ngarso Sung Tulodho (di depan memberi contoh), Ing Madyo Mangunkarso (di tengah memberi bimbingan), Tut Wuri Handayani Dibelakang memberi dorongan/dibelakang sambil mempengaruhi).

Setelah Indonesia merdeka, Ki Hajar Dewantara diangkat menjadi Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan dalam kabinet pertama Republik Indonesia.

Dia mendapat gelar Doktor Honoris Causa dari UGM pada tahun 1957, dan 2 tahun kemudian tepatnya pada tanggal 28 April 1959 beliau wafat dalam usia 70 tahun.

Atas perjuangan dan jasa Ki Hajar Dewantara kepada bangsa dan Negara khusunya di bidang Pendidikan, maka beliau mendapat julukan sebagai Bapak Pendidikan Indonesia, dan tanggal lahirnya (2 Mei) di peringati sebagai Hari Pendidikan Nasional.

Hal ini tertuang dalam surat Keputusan Presiden No. 305 tahun 1959 tertanggal 28 November 1959.

PENGERTIAN PENDIDIKAN


Pendidikan berasal dari kata: Pedagogia ( Yunani ) yang terdiri dari 2 kata. Paedos ( anak ) dan Agoge ( Saya Membimbing).

Definisi pendidikan :

1) John Dewey (Filosof Chicago, 1859 M – 1875 M), Pendidikan ialah membentuk manusia baru melalui perantaraan karakter dan fitroh, serta dengan mencontoh peninggalan-peninggalan budaya lama

2) Harbert Spencer (Filosof Inggris, 1820 M – 1903 M), Pendidikan ialah menyiapkan seseorang agar dapat menikmati kehidupan yang bahagia.

3) Rousseau (Filosof Perancis, 1712 M–1778 M), Pendidikan ialah pembekalan diri kita dengan sesuatu yang belum ada pada kita sewaktu masa kanak–kanak, akan tetapi kita membutuhkannya di waktu dewasa.

TUJUAN PENDIDIKAN


Tujuan Pendidikan Nasional

1. Menurut TAP MPR NO.II/MPR/1993 yaitu meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman, bertaqwa terhadap Tuhan YME, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, professional serta sehat jasmani dan rohani.

2. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan adalah usaha sadar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlaq mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dari beberapa keterangan tersebut di atas dapat kami simpulkan bahwa arah dan tujuan pendidikan ada 3, yaitu :

1) Pendidikan yang bertujuan agar umat manusia menikmati hidup sejahtera dan bahagia (jasmani maupun rohani).

Demikian ini tentu bukan sesuatu yang mudah untuk di raihnya, oleh karena itu setiap orang hendaknya mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang menghantarkannya ke arah tersebut, yakni Pendidikan keterampilan, keahlian dan atau hal-hal yang berkaitan dengan keduniaan, namun yang demikian ini belumlah cukup untuk menggapai kebahagian hidup yang sejati (jasmani maupun rohani), karena ini merupakan satu bagian dan masih ada bagian lain yang harus di laksanakan, yaitu ikhtiar batiniah yang berupa do`a, pendekatan diri (taqorrub) dan tawakkal kepada Allah SWT, untuk itu setiap orang hendaknya mendapatkan pendidikan keagamaan sebagai bekal pembangunan jiwanya.

Sebagaimana telah diamanatkan oleh lagu kebangsaan kita: (Bangunlah Jiwanya, bangunlah badannya untuk Indonesia Raya).

Ungkapan ini jelas sekali bahwa kita bangsa Indonesia, hendaknya tidak hanya membangun yang bersifat badan (jasmani), tanpa dibarengi dengan membangun jiwa (rohani).

2) Pendidikan yang menghantarkan setiap orang memiliki rasa cinta tanah air dan bertanggung jawab sebagai warga negara, sertamenjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Berdasarkan Data Pew Research Center “4 persen dari penduduk Indonesia setuju dengan gerakan ISIS “ (4 % = +/10 Juta penduduk) dan menurut Center for the Study of Islam and Social Transformation (CISForm) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang bekerja sama dengan PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang di lansir dari NU Online mengungkapkan, sebanyak 41,6 % mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam berpandangan bahwa pemerintah Indonesia thaghut (sesat, jauh dari kebenaran Islam).

Selanjutnya, sejumlah 36,5 % mahasiswa program studi PAI berpandangan bahwa Islam hanya dapat tegak dengan sistem khilafah, 27,4 % mahasiswa memiliki pandangan boleh menggunakan kekerasan dalam membela agama.

Adapun di level dosen Progdi PAI : sebanyak 14,2 % dosen PAI setuju bahwa Islam harus di tegakkan dengan Negara Islam dan 16, 5 % setuju menggunakan kekerasan dalam agama.

Dan kemungkinan masih ada elemen masyarakat lain yang mempunyai pandangan yang sama.

Keadaan yang seperti ini, kalau di biarkan maka akan berkembang dan pada saatnya akan mengancam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, oleh karena itu harus ada langkah-langkah nyata untuk menanamkan kesadaran bagi mereka yang sudah terlanjur menyakini suatu kebenaran yang masih bersifat semu, dan juga untuk mencegah kepada siapapun agar tidak mengikuti keyakinan serta tindakan yang bisa memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

Salah satunya ialah dengan pendidikan dan pelajaran sejarah nasional yang utuh, runtut, perfect dan komprehensif.

Dari sejarah, orang akan mengerti asal usul sesuatu (alam hal ini kenegaraan), dari sejarah orang akan mengambil i`tibar pelajaran dan suri tauladan dari para pelaku sejarah (kesemangatannya, strateginya, patriotiknya, pengorbanannya, dsb ), dari sejarah orang akan terimunisasi dan kebal hatinya untuk tidak mengikuti ajaran serta ajakan yang bersifat misleading / ضَلُّ وَاَضَلُّ (sesat dan menyesatkan) seperti teroris, radikalis, komunis, separatis dan yang sejenis.

Untuk itu pelajaran sejarah hendaknya mendapatkan perhatian yang cukup. Pelajaran sejarah yang selama ini, nampaknya masih bersifat fudhlah ( tambahan ), selayaknya ditingkatkan menjadi materi pelajaran yang bersifat (عُمْدَة) / pokok.

Para pelajar hendaknya tidak hanya dituntut untuk mengetahui Pancasila sebagai dasar negara berikut hafal sila-sila-nya, namun hendaknya mereka mengerti proses lahirnya Pancasila, para perumusnya, mengapa Pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara bukan yang lainnya dan seterusnya.

3) Pendidikan yang bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME, serta mendorong setiap warga Negara harus memiliki akhlaq yang mulia.

Hal ini adalah amanat dari UUD 1945 pasal 31 ayat 3 : “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu Sistem Pendidikan Nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlaq mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang di atur dengan Undang-Undang”.

Tanpa bimbingan dan Pendidikan keagamaan, maka seseorang tidak mungkin akan mampu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta memiliki akhlaq yang mulia, oleh karena itu pendidikan keagamaan seharusnya mendapatkan perhatian yang cukup, sehingga keagamaan setiap warga masyarakat juga cukup dan mampu menjalankan ibadah dengan baik dan benar, sesuai dengan agama dan kepercayaan yang telah diyakini kebenarannya, tanpa bersinggungan dengan yang lain, saling menghormati dan tidak saling mencaci.

Orang yang agamanya kuat, keimanan dan ketaqwaannya tinggi serta berakhlaq mulia, maka toleransinya juga ikut tinggi, tidak mudah mengkafirkan sesamanya dan selalu mencintai tanah airnya.

Orang yang belajar agama ( Islam ) hanya sepenggal-penggal, misal belajar tentang Sejarah Islam, dimulai dari tumbangnya Shohabat Ali RA, karena dia menerima takhkim / arbitrase yang kemudian dimenangkan oleh Muawiyah.

Dan mulai zaman Khalifah Muawiyah inilah muncul banyak aliran yang mayoritas dilatar belakangi oleh kepentingan politik sehingga antara aliran satu dengan yang lainnya mudah saling mengkafirkan, maka wajar kalau orang yang cara belajarnya seperti ini akan mudah meniru untuk mengkafirkan sesama muslim.

Kemudian belajar memgenai Jihad, dimana ayatayat Jihad ini turun di dua periode yaitu periode Mekkah dan Madinah, kalau yang dipelajari hanya ayat-ayat yang turun di Madinah, apalagi tidak disertai dengan belajar asbabun nuzulnya, maka wajar kalau mereka salah mempraktekannya.

Mereka meniru kerasnya Nabi dan para shohabatnya tanpa di qoyyid, padahal kerasnya Nabi dan para shohabatnya hanyalah untuk menghalau musuh-musuh agama (اَعْدَاءُالدّيْن), bukan kepada semua orang.

Oleh karena itu, marilah kita kembali kepada Al Qur`an dan Hadist, dengan cara mempelajari ajaran agama ini ( Islam ) secara urut, runtut dan utuh kepada para kyai dan para ustadz yang kompeten di bidangnya (عَالِمٌ, عَابِدٌ, زَاهِدٌ, فَقِيْهًالِمَصَالِحِ الْاُمَّة, مُرِيْدًالِوَجْهِ الله ), agar kita tidak gagal paham dan tidak salah dalam mengamalkannya.

Dan marilah kita hayati dan kita renungkan pasal 31 ayat 3 UUD 1945 dan selanjutnya di laksanakan dengan sungguh-sungguh untuk Indonesia yang lebih maju, menang, adil makmur dan sejahtera merata serta agamis yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Penulis : Abah KH Masruchan Bisri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bebas tapi sopan!!!...

Bottom Ad [Post Page]

Back To Top